Rabu, 04 Januari 2017
KKP JOMBANG Uji Keamanan Jajanan Anak Sekolah
KKP Jombang – Dengan semakin maraknya jajanan yang mengandung bahan pewarna tekstil, pemanis buatan dan bahan pengawet yang dijajakan di sekolah-sekolah akan sangat berbahaya bagi kesehatan anak-anak. Makanan tersebut dijual dengan harga murah mulai dari Rp. 500,00 s/d Rp. 1.000,00 dengan rasa dan warna yang menarik.
Sesuai dengan Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 112 menyatakan bahwa Pemerintah berwenang dan bertanggung jawab mengatur dan mengawasi produksi, pengolahan, pendistribusian makanan, dan minuman. Untuk itu Kantor Ketahanan Pangan (KKP Jombang) melakukan berbagai upaya salah satunya adalah dengan mengadakan uji laboratorium mutu dan keamanan pangan atas jajanan anak sekolah dengan mengambil sampel dari 30 SD/MI di Kecamatan Mojowarno dan Jogoroto. Tahapan dari kegiatan ini dimulai dengan identifikasi jajanan (25-28/3), pengambilan sampel (22-25/4) kemudian langsung dikirim ke laboratorium penguji yaitu Dinas Kesehatan Jombang dan Poltek Malang. Dari kegiatan ini diharapkan jajanan anak sekolah aman dikonsumsi dan terbebas dari Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang tidak dianjurkan. (KW)